LAMPUNG, KOMPAS.TV - Beginilah detik-detik menegangkan saat polisi membekuk 2 pelaku tindak kejahatan yang baru menggasak sepeda motor di Jalan Lintas Tengah Sumatera Terbanggi Besar Lampung Tengah Lampung.
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi 3 Kali Setinggi 2.000 Meter
Petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan agar pelaku tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya kedua pelaku bernama Heriyanto (40) dan Yosef Candra (37) digelandang ke kantor polisi.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku merupakan residivis yang sudah puluhan kali melancarkan aksi pencurian di beberapa wilayah dengan tidak segan mengancam hingga melukai korbannya.
"Penangkapan ini saat pelaku sedang melakukan mapping mencari target sasaran dia dimana disitu pusat perekonomian, padat penduduk. Namun dimonitor oleh petugas tekab 308 Lampung Tengah dilakukan pembuntutan dan penyergapan. Pelaku mengakui dan sekarang sudah diamankan," ujar Bandar Jaya AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Kapolres Lampung Tengah.
Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan kelengkapan alat mencuri.
Atas pebuatannya kedua pelaku akan dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dan undang-undang darurat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
#curanmor #lamteng #tembakan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.