SOLO, KOMPAS.TV - Kedua guru besar Universitas Sebelas Maret (UNS) yang dicopot adalah Profesor Hasan Fauzi dan Profesor Tri Atmojo. Keduanya juga menjabat sebagai Majelis Wali Amanat UNS. Santer beredar kabar, pencopotan keduanya adalah buntut dair kisruh pemilihan rektor beberapa waktu lalu.
Namun hal ini diklarifikasi oleh pihak UNS yang menjelaskan pencopotan ini adalah keputusan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, yang menilai kedua guru besar tersebut melakukan pelanggaran berat sebagai apartur sipil negara.
“Saya ingin meluruskan beritanya, bahwa yang memberi hubungan disiplin itu langsung Pak Menteri, bukan dari rektor Universitas Sebelas Maret. Tidak apa-apa, karena tindakan atau perbuatan yang tergolong dengan hukuman disiplin pada peraturan pemerintah tentang disiplin,” ujar Jamal Wiwoho, Rektor UNS Solo.
Saat ini pihak UNS tinggal menunggu seperti apa keputusan kementerian terkait pemilihan rektor baru UNS.
#gurubesar #uns #solo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.