GOWA, KOMPAS.TV – Sebanyak 25 pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, Sulawesi Selatan menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf, Gowa, setelah mengalami gejala keracunan makanan.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (18/7/2023) malam, usai mereka menyantap makanan saat menghadiri pesta pernikahan.
Menurut Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Syekh Yusuf Gowa, dr Suryadi, sebagian besar pasien mengeluhkan muntah-muntah dan diare.
"Rerata keluhannya muntah-muntah, diare dan sakit perut," katanya.
Ia menjelaskan, puluhan pegawai tersebut diduga keracunan setelah mengkonsumsi makanan di pesta pernikahan di Gedung Adi Jaya.
"Rata-rata mengaku dari pesta dan respon yang kita lihat, makannya di siang hari dan keluhan 3 sampai 4 jam setelahnya," jelasnya
Berdasarkan data RSUD Syekh Yusuf, lanjut dia, jumlah pasien sementara sebanyak 25 orang, dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah.
Baca Juga: 21 Kucing Mati Misterius di Sunter, Virolog: Kematian Diduga Akibat Virus atau Keracunan
Tim Dinas Kesehatan Gowa, lanjutnya, sedang mengumpulkan sampel makanan yang dikonsumsi para pasien.
"Sementara dikumpulkan datanya oleh Tim Dinas Kesehatan untuk mengambil sampel makanan," jelasnya
Namun, Suryadi enggan berspekulasi tentang jenis makanan yang dikonsumsi para pasien. Sebab, tim Dinkes Gowa masih mengumpulkan sampelnya.
"Kita fokus tindakan kedaruratan pasien," tegasnya, dikutip Tribun-timur.com.
Sementara itu, salah seorang pasien yang merupakan pegawai Keuangan Pemda Gowa, Yusran mengaku sakit perut, mual dan muntah setelah mengkonsumsi makanan saat menghadiri pesta pernikahan.
Baca Juga: Ponpes Al Hasani Bondowoso Bantah Santrinya Keracunan Makanan
Dia datang ke pesta pernikahan pada Selasa (18/7/2023) pukul 11 30 Wita.
"Mungkin keracunan makanan, tadi makan nasi, ayam di pesta pernikahan. Awalnya tidak ada keluhan tapi sekitar jam 17 00 Wita sudah mulai ada reaksi sakit perut dan mual," katanya
Sumber : tribun-timur.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.