SORONG, KOMPAS.TV - Tanah seluas 30 hingga 40 hektar yang berdekatan dengan Stadion Wombik Kilometer 16 Kota Sorong, yang rencana akan dibangun perkantoran Provinsi Papua Barat Daya hingga kini masih belum diserahkan oleh pemilik hak wilayat kepada pemerintah daerah setempat.
Menurut Filiani Malaseme, pemilik hak wilayat, tanah tersebut masih dalam tahap negosiasi antara pemilik dan pemerintah provinsi. Masyarakat melaksanakan adat diatas tanah tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap para leluhur agar proses pembangunan ke depan berjalan lancar.
Meskipun demikian masyarakat pemilik hak wilayat bersyukur karena tanah mereka akan menjadi lokasi perkantoran Provinsi Papua Barat Daya, yang kedepannya akan digunakan untuk pelayanan kepada masyarakat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.