JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI, Luhut Binsar Pandjaitan, mengingatkan KPK tentang 3 fungsi dalam pencegahan korupsi.
Luhut mengatakan bahwa penindakan merupakan fungsi terakhir yang dilakukan oleh KPK.
"Sebenarnya fungsinya KPK kan ada 3. Perbaikan sistem, kemudian pencegahan, penindakan itu terakhir,” ungkap Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan pada Selasa, (18/7/2023).
"Saya ingin pencerahan saja kepada teman-teman sekalian supaya kita melihat masalah itu holistik. Jadi jangan didramatisir," lanjutnya.
Hal tersebut disampaikan Luhut saat menjadi salah satu pembicara di acara KPK.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.