KOMPAS.TV - Personel Kepolisian Resor (Polresta) Bandung membekuk pembunuh sekaligus perampok Egi Yoga Perdani (28), pengemudi taksi online asal Karanganyar, Jawa Tengah yang jasadnya ditemukan di Kabupaten Bandung.
Pembunuh Egi berinisial HAP (37), ditangkap di kawasan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Selain HAP, polisi juga membekuk BU (24) yang berperan sebagai penadah mobil milik korban, dan merupakan pihak yang membeli atau tukar tambah mobil hasil jarahan HAP dengan miliknya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, menyebut awalnya mayat korban yang ditemukan di Kertasari, dalam kondisi terlentang lengkap menggunakan jaket.
"Namun dari mulutnya keluar darah," kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Selasa (18/7/2023).
Polisi kemudian menyelidiki identitas korban, yang ternyata EYP (28) merupakan warga Kampung Ngelarangan, Kelurahan Keba, Kecamatan Kebak Kramat, Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah.
Baca Juga: Kronologi Taksi Online Terobos Pagar Kolam Bundaran HI, Diduga Sopir Mengantuk
"Setelah itu mendapatkan informasi bahwa korban merupakan sopir taksi online atau offline, sedang menarik penumpang dengan tujuan Semarang," kata Kusworo.
Selanjutnya, polisi melakukan autopsi terhadap jasad korban, dan diduga kuat korban meninggal akibat dibunuh dengan cara diberi racun.
"Di dalam tubuh korban diketahui terdapat racun potas atau racun ikan," kata Kusworo.
Sumber : tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.