LAMPUNG, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan 126 sepeda motor ke setiap kelurahan sebagai kendaraan operasional dengan nilai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 sekitar Rp3,4 miliar.
Sepeda motor ini nantinya akan digunakan oleh setiap lurah se-Kota Bandar Lampung guna mendukung mobilitas kerja demi dapat menjangkau warga yang tinggal di area permukiman padat penduduk.
Baca Juga: Oknum Pemimpin Redaksi Media Dibebaskan usai Ditangkap karena Narkoba
Dengan diberikannya kendaraan operasional Walikota Eva Dwiana berharap kinerja setiap lurah bisa semakin maksimal dalam memberikan pelayanan langsung terhadap masyarakat serta dapat mengontrol bagaimana kondisi keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kedepan Pemerintah Kota Bandar Lampung juga akan menyiapkan kembali 20 unit sepeda motor yang diperuntukan bagi UPT kebersihan. Hal ini dilakukan agar mempermudah petugas dalam menjangkau lokasi tempat sampah di area permukiman warga.
#pemkot #motor #apbd
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.