JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengemis berinisial Y (72) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jakarta, dan kedapatan membawa uang tunai sebesar Rp18 juta.
Peristiwa itu terjadi ketika personel Satpol PP Kebayoran Baru melakukan razia saat berlangsungnya car free day (CFD) di Jalan Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2023).
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Bernard Tambunan, Senin (17/7/2023), menyebut Y terjaring pada Minggu pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
"Yang bersangkutan dijangkau oleh Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru di JPO daerah Senayan, Jalan Jenderal Sudirman, kawasan CFD," kata dia.
Baca Juga: Viral! Pengemis Pura-pura Lumpuh
Menurut Bernard, berdasarkan pengakuan pengemis Y, uang tunai sebesar Rp18 juta itu merupakan hasil mengemis.
"Yang bersangkutan mengemis dengan cara memelas cari perhatian pengguna JPO," ungkap dia.
Awalnya, kata Bernard, saat melakukan razia dan menjaring pengemis tersebut, petugas belum menemukan uang Rp18 juta itu.
Sebab, lanjut dia, pengemis lansia tersebut menyembunyikan uang miliknya dengan cara melilitkannya di perut.
Baca Juga: Pengemis yang Pura-pura Lumpuh di Yogyakarta Sekarang Nasibnya Begini
Petugas menemukan uang tunai belasan juta rupiah itu setelah menggeledah dan memeriksa Y.
"Kami geledah di tubuhnya ternyata didapatkan uang pecahan ratusan ribu rupiah hasil mengemis diikat atau dililitkan di perut menggunakan kain," ujar Bernard, dikutip Tribunjakarta.com.
Sumber : Tribunjakarta.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.