SUMEDANG, KOMPAS.TV - Seorang pria yang mengalami stroke berinisial AHF (57) meninggal dunia setelah terjebak dalam rumah yang terbakar pada Minggu (16/7/2023) sore.
Peristiwa kebakaran itu terjadi di rumah semi permanen milik Selamet Supardi (61), di Dusun Sukajadi RT 02/04, Desa/Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang.
Rumah tersebut dihuni oleh Selamet dan istrinya, cucu, serta korban AHF.
Menurut Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tomo, Kompol Herdis Suhardiman, kebakaran terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.
"Peristiwa kebakaran ini terjadi sekira pukul 17.00," kata dia.
Dugaan sementara, kebakaran tersebut terjadi akibat korsleting listrik.
Baca Juga: Pasca Kebakaran, Kantor BPN Brebes Upayakan Pelayanan Tetap Berjalan
"Kebakaran tersebut berhasil dipadamkan warga setempat dengan peralatan seadanya sekira pukul 18.25 WIB," kata Kapolsek.
Menurutnya, saat kebakaran terjadi, pemilik rumah, Selamet, sedang tidak berada di rumahnya, begitu pula dengan cucunya.
Kobaran api yang membesar dengan cepat mengakibatkan korban AHF terjebak dan ditemukan meninggal dunia dengan kondisi terbakar.
"Korban terjebak di dalam kamar, dan jasad korban ditemukan dalam posisi terlentang di atas kasur," katanya.
Baca Juga: Polisi Periksa 4 Saksi Kebakaran Gedung K-Link, Lokasi Masih Terpasang Garis Polisi
"Selain membakar seluruh perabotan rumah tangga, uang tunai senilai Rp2,5 juta turut terbakar. Akibat kejadian ini, pemilik rumah ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp72.5 juta," ucap Kapolsek.
Jenazah korban AHF sudah dibawa oleh pihak keluarga, dan rencananya dimakamkan di Majalengka.
"Jasad korban sudah dibawa oleh pihak keluarganya, jenazah korban akan dimakamkan di daerah Dawuan, Majalengka," kata Kompol Herdis kepada TribunJabar.id melalui sambungan telepon.
Sumber : tribunjabar.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.