SLEMAN, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan segera menggelar konferensi pers terkait kabar terbaru kasus dugaan mulitasi di Sungai Bedog, Sleman, DIY siang ini, Minggu (16/7/2023).
Polda DIY belum mengungkapkan tentang agenda konferensi pers yang rencananya digelar pada sekira pukul 10.00 WIB ini.
Akan tetapi, di media sosial telah beredar foto dua orang terduga pelaku mutilasi yang telah ditahan di Polda DIY.
Berdasarkan foto yang beredar luas itu, dua orang lelaki tampak mengenakan seragam tahanan berwarna oranye sambil memegang surat atau dokumen.
Keterangan yang menyertai foto itu menyebut, Polda DIY telah melakukan penahanan terkait laporan polisi bernomor LP/B/415/VII/2023/SPKT/POLRESTA SLEMAN/POLDA D.I.YOGYAKARTA, tanggal 12 Juli 2023 tentang tindak pidana pembunuhan dengan cara dimutilasi.
Seperti diberitakan Kompas.tv sebelumnya, kasus mulitasi itu terungkap pada hari Rabu tanggal 12 Juli 2023 pukul 19.30 WIB di Jalan Selowangsan, Dadapan (Sungai Bedog) RT 002/ RW 025 Wonokerto, Turi, Sleman, DIY.
Baca Juga: Polisi Temukan Potongan Kepala, Misteri Pembunuhan Disertai Mutilasi di Sleman Mulai Terungkap
Setelah itu kemudian, pada Sabtu (15/07) sore, polisi menemukan potongan tubuh manusia yang disebar pelaku di sejumlah tempat, di Dusun Gimberan, Desa Merdikorejo, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Meski ditemukan di lokasi yang berbeda, namun polisi menduga potongan tubuh berasal dari korban yang sama. Adapun potongan tubuh yang ditemukan polisi di lokasi kedua ini adalah bagian kepala, kaki dan tangan.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi menyebut, kepala yang ditemukan diduga berasal dari korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di lokasi pertama.
"Tadi kegiatan penyusuran di TKP untuk mencari barang bukti lain, yang belum kita temukan kemarin. Kemudian setelah kita susur lagi, ditemukan potongan kepala. Dugaannya punya korban," kata Endriadi saat dihubungi awak media, Sabtu (15/7) malam.
Baca Juga: Dugaan Kasus Mutilasi Yogyakarta, Polisi Temukan Fakta Baru Ini
Menurut Endriadi, petugas menyisir beberapa lokasi di sekitar Sungai Krasak. Selain menemukan kepala yang ditanam pelaku, polisi juga menemukan tulang dan beberapa barang bukti lainnya yang diduga milik pelaku.
Potongan tubuh yang ditemukan kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY.
"Barang bukti di TKP tadi ada kompor, ada tali, pisau, sandal. Sandal pelaku," pungkas Endriadi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.