Kompas TV regional jawa barat

Warga Gerebek Duda yang Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun di Cirebon

Kompas.tv - 14 Juli 2023, 16:40 WIB
warga-gerebek-duda-yang-diduga-cabuli-bocah-8-tahun-di-cirebon
Ilustrasi. Warga menggerebek seorang pria yang berstatus duda berinisial AY (40) atas dugaan pencabulan terhadap bocah yang masih berusia delapan tahun di Cirebon, Jawa Barat.  (Sumber: Envato)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Vyara Lestari

CIREBON, KOMPAS.TV - Warga menggerebek seorang pria yang berstatus duda berinisial AY (40) atas dugaan pencabulan terhadap bocah yang masih berusia 8 tahun di Cirebon, Jawa Barat.

Adanya peristiwa itu dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cirebon Selatan Timur AKP Fiekry Adi Perdana, Jumat (14/7/2023).

Menurutnya, aksi penggerebekan itu terjadi pada Selasa (11/7/2023) kira-kira pukul 09.30 WIB.

Saat digerebek, kata dia, AY dan korban sedang berada di dalam kamar, dan diduga hendak melakukan tindak asusila karena hanya mengenakan celana pendek.

Ia menyampaikan, saat digerebek, pintu rumah AY dikunci dari dalam sehingga warga bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas terpaksa mendobraknya.

Baca Juga: Eks Kapolsek di Cirebon yang Dipecat karena Diduga Tipu Tukang Bubur Ajukan Banding

"Kami langsung bertindak cepat setelah menerima laporan tersebut dari warga," kata Fiekry.


Saat ini, lanjut dia, personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota sudah mengamankan AY untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus dugaan pencabulan itu pun menurut dia telah dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota tertanggal 13 Juli 2023.

Berdasarkan  hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan bahwa  AY yang berstatus sebagai duda ini diduga tidak hanya sekali melakukan aksi bejatnya terhadap korban.

"Hingga kini, kasusnya masih dalam penanganan lebih lanjut di Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota," ujar Fiekry Adi Perdana, dikutip Tribunjabar.id

Baca Juga: Tahanan Kasus Pencabulan Tewas Dianiaya Tahanan Lain di Dalam Sel

Kala itu, warga langsung menyelamatkan korban dan menyerahkan AY ke polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dalam kasus dugaan pencabulan tersebut.

"Kami juga memberikan pendampingan khusus terhadap korban yang merupakan anak di bawah umur dan memberikan trauma healing," kata Fiekry Adi Perdana.

 

 




Sumber : tribunjabar.id




BERITA LAINNYA


Sulawesi

Banjir Rendam 12 Kecamatan di Maros

22 Desember 2024, 23:51 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x