BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Kepala divisi teknis KIP Aceh, Munawar Syah mengungkapkan, tahapan uji baca Alquran di masa perbaikan ini di ikuti oleh 544 Bacaleg mereka terdiri dari Bacaleg lama yang tidak bisa ikut dalam uji baca Alquran tahap pertama lalu, Bacaleg yang gugur karena tidak lolos dalam uji baca Alquran tahap pertama dan Bacaleg pengganti lain yang telah di ganti oleh Parpol dengan berbagai alasan
Pada tahap perbaikan ini, Bacaleg tidak lolos dalam tahap uji baca Alquran akan gugur dan dinyatakan tidak memenuhi syarat secara otomatis tidak dapat dimasukkan dalam rancangan daftar calon sementara KIP Aceh akan menetapkan 12 sampai 18 Agustus mendatang tahapan uji baca Alquran tahap kedua di masa perbaikan ini, berlangsung selama dua hari 13 dan 14 Juli 2023
Materi penilaian dalam tahapan uji mampu baca Alquran ini meliputi penguasaan ilmu tajwid, fashahah dan adab bobot penilaiannya yaitu ketepatan membaca huruf atau makharijul huruf sejumlah 40 poin, ketepatan bacaan harkat dan maad sebesar 40 poin serta adab dan penampilan berjumlah 20 poin peserta uji mampu baca Alquran dinyatakan mampu apabila mendapatkan jumlah nilai minimal 50 poin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.