JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menyebut ada 295 sertipikat tanah, milik Al-Zaytun atas nama Panji Gumilang, dan keluarganya.
Diduga terkait dengan penyalahgunaan kekayaan, Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Terkait 295 sertifikat tanah yang dimiliki Panji Gumilang, dan keluarganya, Mahfud MD terus mendalami kasus ini.
Sedangkan aliran dana yang mencapai triliunan rupiah Menkopolhukam Mahfud MD, akan berkordinasi dengan pihak terkait.
Sementara itu, hari (13/07/2023) ini, polisi memeriksa sejumlah saksi ahli, terkait kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi, hari (13/07/2023) ini, polisi memeriksa ahli agama, ahli bahasa, ahli sosiologi dan ahli ITE.
Adapun ahli agama yang diperiksa berasal dari beberapa unsur seperti NU, MUI, Muhammadiyah, dan Kemenag.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.