YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Operasi pencarian sisa potongan tubuh manusia dugaan korban pembunuhan disertai mutilasi, di Dusun Kelor, Desa Bangunkerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dihentikan pada Kamis siang (13/7/2023).
Pencarian dihentikan, setelah tim SAR melakukan pencarian di sejumlah lokasi, di sekitar aliran Sungai Bedog.
Selain temuan empat potong tubuh manusia yang lebih dulu ditemukan pada Rabu malam kemarin (12/7), hari ini tim SAR juga menemukan organ dalam berupa gumpalan usus dalam proses pencarian sejak pagi tadi.
Baca Juga: Soal Temuan Mayat Korban Mutilasi di Sleman, Kepala Dukuh Pastikan Tak Ada Warga yang Hilang
Organ dalam ini ditemukan sekitar satu kilometer dari lokasi penemuan awal, mengapung di aliran sungau Bedog.
Namun Kapolsek Turi, AKP Arif Subagdo menegaskan, pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah organ dalam yang ditemukan adalah bagian dari tubuh korban atau bukan.
"Belum dipastikan apakah organ dalam yang ditemukan itu bagian dari tubuh korban atau bukan. Nanti biar diteliti oleh piha RS Bhayangkara Polda DIY dulu," ujar AKP Arif.
Baca Juga: Polisi Belum Pastikan Identitas Korban Mutilasi di Sleman: Ditemukan Pakaian Dalam Wanita
Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, hingga saat ini, polisi belum bisa memastikan identitas dan jenis kelamin mayat korban mutilasi tersebut.
Namun Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi, menyebut ditemukan pakaian dalam wanita terbungkis kantong plastik di sekitar lokasi penemuan potongan tubuh.
"Identitas korban dan jenis kelamin belum bisa dipastikan, namun ditemukan pakain dalam wanita di dalam kantong plastik di sekitar lokasi penemuan potongan tubuh," ujar Kombes Yuswanto, Kamis (13/7).
Baca Juga: Update Temuan Mayat Korban Mutilasi di Sleman, Tim SAR Sisir Sungai Cari Potongan Tubuh Lain
Ia juga menyebut, potongan tubuh yang ditemukan lebih dari lima bagian, di antaranya kaki dan tangan.
Hingga kini, polisi juga masih melakukan penyelidikan atas temuan mayat korban mutilasi tersebut, dan belum menetapkan tersangka.
(Penulis: Michael Aryawan)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.