PADANG, KOMPAS.TV - Penculik anak berinisial J (36) yang tertangkap dan menjadi bulan-bulanan massa mengaku nekad melakukan aksinya karena terlilit utang di salah satu bank.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Padang Panjang AKBP Donny Bramanto menjelaskan hal itu, Rabu (12/7/2023).
Menurutnya, pria berinisial J tersebut menculik korbannya, seorang anak berinisial HKL (7) di Padang Panjang, Sumatera Barat untuk meminta uang tebusan.
"Pelaku menculik untuk mendapatkan tebusan dari orang tua korban," kata dia.
Rencananya, lanjut Donny, pelaku bakal meminta uang tebusan sebesar Rp30 juta karena terlilit utang di salah satu bank.
Namun, sebelum pelaku sempat meminta uang tebusan, massa dan polisi sudah terlebih dahulu menangkapnya.
Pelaku ketahuan menculik setelah teman korban yang melihat pelaku, melapor ke orang tua korban.
Peristiwa penculikan itu terjadi pada Senin (10/7/2023) di Padang Panjang, Sumatera Barat. Saat itu pelaku J sudah sempat membawa korbannya, HKL (7) dengan menggunakan sepeda motor.
Baca Juga: Siswa Berkebutuhan Khusus di Tangsel Diculik oleh Gurunya Sendiri!
Namun, aksinya ketahuan oleh masyarakat sehingga dikejar, lalu diamuk massa.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.