GORONTALO, KOMPAS.TV - Seorang warga desa tanah putih, kabupaten Boalemo, Gorontalo, mengamuk dan mengancam warga dengan senjata tajam parang. Pelaku yang dibawa pengaruh minuman keras mengamuk karena tak terima di serempet mobil.
Aksi pria yang mengamuk dan mengancam warga membuat warga panik. Pelaku mengancam warga setempat dan pengendara yang melintas dengan senjata tajam parang. Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya ditangkap polisi bersama barang bukti parang.
Aksi ini berawal saat pelaku baru pulang dari hajatan keluarga dan diserempet mobil.
Pelaku yang dibawa pengaruh minuman keras sontak emosi dan mengeluarkan senjata tajam parang, hingga membuat warga ketakutan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan undang undang darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
#pengaruhmiras
#mengamuk
#videoviral
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.