JAKARTA, KOMPASTV – Hakim melontarkan kalimat 'yaudah terserahmu lah' kepada Mario Dandy saat sidang kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Selasa (4/7/2023).
Hal itu dilontarkan hakim saat bertanya kepada Mario niatan terus menganiaya David sedangkan sudah terluka parah.
Mario menyimpulkan bahwa jawaban 'tidak tahu' dari David atas hubungannya dengan ag bukan bentuk klarifikasi.
"Dia bilangnya dia nggak tahu. Berarti, kalau dia bilang nggak tahu, dia bukan nggak ngaku, dia bilangnya nggak tahu kalau (AG) sudah jadi pacar saya," ucap Mario.
Mario Dandy tetap bersikeras bahwa jawaban 'tidak tahu' dari David.
"Yaudahlah terserah mu lah. Jadi intinya gitu, Saudara melakukan itu? Kalau tidak dilerai Shane, Saudara tetap melakukan perbuatan itu?" tanya hakim.
"Pada saat itu iya, Yang Mulia," jawab Mario Dandy.
Video Editor: Febi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.