SEMARANG, KOMPAS.TV - Polda Jawa Tengah (Jateng) secara resmi melaksanakan Operasi Patuh Candi mulai hari ini, Senin (10/7/2023).
Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan hingga tanggal 23 Juli 2023, sesuai dengan yang disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho.
Agus Suryo Nugroho menjelaskan bahwa Operasi Patuh Candi 2023 akan menargetkan beberapa jenis pelanggaran yang sering terjadi selama berlalu lintas.
Baca Juga: Gelar Operasi Patuh Jaya, Kapolda Metro: Memberikan Efek Pendisiplinan!
Operasi ini bertujuan untuk mengatasi segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), dan gangguan nyata (GN) yang dapat mengganggu kelancaran operasi di wilayah tersebut.
"Meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang dapat mengganggu kelancaran operasi," ungkap Agus dikutip dari Kompas.com, Senin.
Agus menekankan pentingnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Baca Juga: Pesan Kapolda Metro Jaya ke Jajaran saat Apel Operasi Patuh Jaya 2023
Ia mengharapkan agar masyarakat dapat mematuhi peraturan, menjaga sopan santun, dan berperilaku etis saat berkendara.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar para pengemudi selalu membawa surat-surat yang diperlukan, termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Kami harapkan masyarakat patuh, menjaga sopan santun dan penuh etika ketika berkendara, membawa surat-surat, termasuk SIM,” ucap Agus.
Baca Juga: Mulai 10 Juli, Polda Jateng Gelar Operasi Patuh Candi
Dengan adanya Operasi Patuh Candi 2023, diharapkan masyarakat dapat lebih tertib dalam berlalu lintas dan dapat membantu menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah Jawa Tengah.
Berikut adalah daftar target Operasi Patuh Candi 2023.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.