JAKARTA, KOMPAS.TV -Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman meminta agar Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat berlaku seumur hidup.
Menurut Benny masa berlaku SIM cuma lima tahun hanya menjadi alat mencari uang tambahan.
"Kalau itu bagian pelayanan, mestinya tidak boleh ada lagi masa berlakunya SIM. Harus seumur hidup. Harus seumur hidup. Kalau setiap lima tahun itu kan alat cari duit," kata Benny dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI, Rabu (5/7/2023).
Permintaan Benny ini sekaligus merespons pernyataan Kakorlantas Irjen Firman Santyabudi mengenai SIM seharusnya tidak dijadikan target pemasukan.
Video editor: Agung Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.