PANGKALPINANG, KOMPAS TV - Sebanyak 681 Bacaleg di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tercatat belum memenuhi syarat. Dari total bacaleg 698, baru 17 Bacaleg yang sudah memenuhi syarat.
Ke 681 Bacaleg tersebut belum melengkapi berkas, seperti hasil pemeriksaan kesehatan atau keterangan bebas narkoba tanpa melampirkan hasil laboratorium.
Karena banyaknya bacaleg yang belum memenuhi syarat, maka dibuka masa perbaikan berkas mulai dari 26 juni hingga 9 juli 2023 mendatang.
hal ini agar para bacaleg lanjut ke tahap verifikasi selanjutnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.