KABUPATEN GORONTALO, KOMPAS.TV - Sebanyak 82 orang tenaga honorer yang bekerja di sejumlah OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo diberhentikan.
Pemberhentian tenaga honorer sebagai tindak lanjut kebijakan Pemerintah Pusat tentang penghapusan tenaga honorer tahun 2023.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Roni Sampir menyebut, tenaga honorer yang diberhentikan sudah berdasarkan evaluasi dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD.
Baca Juga: Ribuan Liter Miras Jenis Cap Tikus Disita Polisi
Evaluasi dilakukan dari tenaga honorer yang berkinerja buruk,tidak disiplin dan sudah yang melebihi dari satu profesi.
Pemberhentian tenaga honorer akan dilakukan secara bertahap hingga bulan November dan akan diganti dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Gorontalo tidak memberhentikan semua tenaga honorer.
Pemkab Gorontalo akan mempertimbangkan tenaga yang dibutuhkan seperti sopir pejabat dan dokter.
#tenaga honor
#penghapusan honorer
#pemkab gorontalo
#gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.