YOGYAKARTA, KOMPAS.TV – Keberadaan Pondok Pesantren Al-Zaytun meresahkan dan Kementerian Agama bakal mengambil alih ribuan santri pondok pesantren tersebut.
Penjelasan itu disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil usai kegiatan Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) di Sleman, DIY, Rabu (5/7/2023).
Ridwan menyebut, dalam berbangsa dan bernegara harus sesuai dengan pancasila, sehingga tidak boleh ada ideologi-ideologi yang merongrong pancasila, demikian pula dalam beragama Islam.
“Kemudian dalam keislaman kita, kita sudah bersepakat bahwa kita ini ahlussunnah waljamaah, jadi tidak boleh juga ada fatwa-fatwa, fikih-fikih yang bertentangan dengan yang sudah menjadi kesepakatan,” ucapnya, dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV Yogyakarta Michael Aryawan.
Baca Juga: Kemenag Jabar Siapkan Mitigasi Terkait Nasib Santri Ponpes Al-Zaytun
Menurutnya, keberadaan Pondok Pesantren Al-Zaytun memang meresahkan dan kini sudah ditindaklanjuti.
“Nah, Al Zaytun ini memang meresahkan dan sesuai dengan harapan masyarakat, sudah kita tindak lanjuti.”
Pimpinannya, yakni Panji Gumilang, lanjut Ridwan, juga sudah ditindaklajuti kasusnya oleh Bareskrim dan aset-asetnya sudah dibekukan karena perputarannya besar sekali.
“Kemudian ribuan santrinya akan diambil alih oleh Kementerian Agama, karena bagaimana pun juga mereka anak-aak bangsa yang harus terus belajar,” kata dia.
“Tapi tentu dengan pola belajar dan isi kurikulum yang sesuai dengan yang kita sepakati.”
Baca Juga: Wali Santri Ponpes Al Zaytun Laporkan YouTuber ke Polisi
Pada kesempatan itu, Ridwan juga menyebut bahwa kondisi di Jawa Barat saat ini masih kondusif.
“Jawa Barat kondusif, pak gubernurnya juga gercep sehingga situasi kondusivitas sosial masyarakat tidak banyak dinamika yang tidak perlu menjelang Pemilu 2024.”
“Media, masyarakat sabar saja, proses hukum sedang berjalan agar rasa keadilan masyarakat bisa terpenuhi dengan baik,” tuturnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.