JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Shane Lukas, mengakui bermain gitar saat diamankan di Polsek Pesanggrahan.
Saat itu, Shane mengaku bingung hingga meminta izin bermain gitar. Polisi pun memberikan izin.
"Katanya Saudara pas di Polsek itu main gitar?" tanya hakim kepada Shane yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang mario dandy di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
"Izin menjelaskan, Yang Mulia, jadi pada saat itu besoknya kan Shane malam itu bingung, 'Gimana Den?', (dijawab Mario Dandy) 'Duh nggak tahu gua juga pusing,' kata Mario gitu. 'Pak, ada gitar, ya nggak apa-apa kalau mau main'. Besoknya saya izin," ujar Shane Lukas.
Video editor: Mukhammad Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.