TEMANGGUNG, KOMPAS.TV - Setahun lebih mangkir dari tugas seorang anggota Polres Temanggung dipecat.
Seorang polisi bernama Ipda Supriyono dipecat karena desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin lebih dari 30 hari.
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi menegaskan, yang bersangkutan sudah desersi selama 18 bulan lamanya.
Secara simbolis dalam PTDH foto dari Ipda Supriyono disilang sebagai anda bahwa yang bersangkutan sudah bukan anggota Polri.
Baca Juga: Klinik Aborsi Ilegal Masih Terjadi, Kriminolog: Karena Ada Demand dan Supply
Editor Video: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.