JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa dalam kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy, membantah kesaksian yang diberikan oleh mantan kekasihnya, Anastasia Pretya Amanda.
Mario mangatakan bahwa kesaksian Amanda tidak sesuai dengan fakta yang ada.
"Dari kesaksian saksi ini, apakah ada yang tidak benar?" tanya Hakim Ketua, Alimin Ribut Sujono, di persidangan Selasa, (4/7/2023).
"Ada Yang Mulia, semuanya tidak benar," jawab Mario.
Mario mengklaim bahwa semua percakapan yang disampaikan oleh Amanda di persidangan hari ini, yang terjadi dalam pertemuan mereka di sebuah kafe di Kemang, Jakarta Selatan, tidak benar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.