JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Achmad Cholidin meminta kliennya dibebaskan dari tahanan.
Permintaan itu disampaikan Achmad saat membacakan eksepsi atau nota keberatan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Pihaknya meminta, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat yang dipimpin Fahzal Hendri memerintahkan Jaksa Penuntut Umum mengeluarkan politikus Partai Nasdem itu dari sel.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.