JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Achmad Cholidin meminta kliennya dibebaskan dari tahanan.
Permintaan itu disampaikan Achmad saat membacakan eksepsi atau nota keberatan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Pihaknya meminta, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat yang dipimpin Fahzal Hendri memerintahkan Jaksa Penuntut Umum mengeluarkan politikus Partai Nasdem itu dari sel.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.