JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelarian pelaku penipuan iphone, Rihana Rihani, berakhir pada Selasa (04/07/2023) pagi.
Setelah sempat masuk dalam daftar pencarian orang, Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menangkap Rihana Rihani di sebuah apartemen di Gading Serpong, Tangerang Selatan.
Usai ditangkap, keduanya langsung dibawa ke Polda Metro Jaya, dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sebelumnya, nama si kembar Rihana dan Rihani jadi sorotan sejak keduanya terjerat kasus dugaan penipuan penjualan iphone senilai Rp 35 miliar.
Salah satu korban mengaku pembelian iphone dilakukan secara pre-order.
Juni 2021 transaksi berjalan mulus, hingga tersendat pada November 2021 barang yang dibeli tak kunjung dikirim si kembar.
Para korban pun melaporkan kasus penipuan ini ke Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Tangerang Selatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.