LAMPUNG, KOMPAS.TV - Warga Kota Agung Kabupaten Tanggamus Lampung dibuat heboh dengan ditangkapnya seorang pria tanpa identitas yang diduga orang dengan gangguan jiwa masuk ke dalam mobil yang sedang terparkir di tepi jalan.
Warga yang menduga pria tersebut sebagai pelaku pencurian langsung mengamankannya dan menyerahkan ke kantor polisi.
Baca Juga: Detik-detik Polisi Ringkus Bapak dan Anak Pelaku Jambret
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi merasa kebingungan lantaran pria berusia 30 tahun ini tidak memberikan informasi yang jelas dan terkesan ngawur saat berbicara.
"Diduga pelaku mengalami gangguan jiwa, apa yang ditanyakan tidak sesuai dengan yang dijawabnya, ngawur," ujar Iptu Haryono, Wakapolsek Kapolsek Kota Agung.
Pria yang diduga ODGJ ini juga mengaku bisa masuk ke dalam mobil lantaran kondisi pintu yang tidak dikunci, sementara pemiliknya sedang melakukan transaksi penarikan uang di lokasi ATM terdekat.
Pria yang mengaku bernama Agus Puryanto ini juga lebih memilih tinggal di sel tahanan dibanding pulang ke kampungnya di Kabupaten Pesawaran Lampung.
"Disini aja pak," ujar Agus, diduga ODGJ.
Kini pria yang diduga ODGJ ditangkap warga dan berada di Mapolsek Kota Agung Tanggamus. Polisi juga meminta pihak keluarga untuk datang dan dapat memberikan keterangan.
#odgj #tanggamus #mobil
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.