TULUNGAGUNG, KOMPAS.TV - Polisi telah menangkap terduga pelaku pembunuhan pasangan suami-istri (pasutri) bos kolam renang yang ditemukan tewas di ruang karaoke rumah mereka di Tulungagung, Jawa Timur. Terduga pelaku merupakan tetangga korban di Ngantru, Tulungagung.
Menurut kesaksian sejumlah warga, terduga pelaku dikenal sebagai sosok jagoan desa. Namun, motif pembunuhan ini belum diketahui.
Baca Juga: Update Pembunuhan Pasutri Bos Kolam Renang di Tulungagung, Polisi Telah Kantongi Identitas Pelaku
Polisi pun belum mengungkap identitas terduga pelaku karena masih melengkapi barang bukti. Saat ini, proses pemeriksaan masih dilakukan untuk menaikkan status terduga pelaku menjadi tersangka.
"Senin akan kami sampaikan semuanya. Tunggu saja," kata Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu M. Anshori, seperti dilansir Tribun Jatim, Sabtu (1/7/2023).
Pembunuhan pasutri Tri Suharno (55) dan Ning Rahayu (49) terungkap pada Kamis (29/6) malam waktu setempat.
Mayat keduanya ditemukan dalam kondisi penuh luka dengan tangan terikat dan leher dijerat kabel mikrofon di ruang karaoke rumah mereka.
Berdasarkan olah TKP, pasutri tersebut diperkirakan tewas pada Rabu (28/6) sekitar pukul 23.00 WIB. Polisi menyebut pembunuhan ini terindikasi bukan perampokan karena harta benda korban tidak dijarah.
"HP korban masih ada. Barang berharga juga masih ada," kata Kapolres Tulungagung AKBP Eko Haryanto pada Kamis (29/6) lalu.
Baca Juga: Pembunuhan Tukang Sate di Bekasi, Polisi Periksa 3 Saksi, 1 Orang Diduga Kuat Pelaku
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.