LAMPUNG, KOMPAS.TV - Beginilah rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan Bripka RA, seorang personil anggota Dalmas Ditsamapta Polda Lampung saat berupaya menyelamatkan diri dari kejaran sekelompok remaja.
Anggota polisi tersebut masuk ke dalam Rumah Sakit Imanuel Jalan Bypass Soekarno Hatta untuk meminta pertolongan, namun sepeda motornya yang ditinggalkan di depan pintu masuk justru dirusak sejumlah remaja yang mengejarnya.
Baca Juga: Modus Ajak ke Bioskop, Pelaku Cabuli Anak di Kamar Hotel
Peristiwa ini terjadi berawal saat Bripka RA mencoba mencegah aksi balap liar yang dilakukan sekelompok remaja di Jalan Bypass Sukarame Bandar Lampung, namun lantaran tak terima remaja itu justru mengeroyok Bripka RA.
Atas kejadian itu, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung langsung mengejar para pelaku pengeroyokan dan berhasil membekuk 4 remaja dibawah umur diantaranya berinial PRJ, PRP, RRA dan PRM yang 3 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah kami lakukan introgasi kemudian pemeriksaan, 3 orang kami tetapkan sebagai tersangka dan 1 orang kami jadikan saksi. Semuanya ini pelajar dan masih di bawah umur," ujar Kompol Ali Muhoidori, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung.
Kini para tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang Subdit Jatanras Polda Lampung, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi akan menjerat ketiga-nya dengan Pasal 170 Junto Pasal 406 KUHP tentang penganiayaan dan perusakan secara bersama-sama serta terancam hukuman pidana selama 7 tahun kurungan penjara.
#gengmotor #tawuran #bripkara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.