Kompas TV regional sumatra

Bos Judi Online Apin BK Divonis 3 Tahun Penjara

Kompas.tv - 28 Juni 2023, 17:12 WIB
Penulis : KompasTV Medan

MEDAN, KOMPAS.TV - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis bos judi online Jonni alias Apin BK 3 tahun penjara.

Apin BK juga dikenakan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Terdakwa dinilai terbukti melakukan tindak pidana perjudian dan pencucian uang.

Vonis hakim lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan jaksa.

Sebelumnya, jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman 5 tahun penjara.

Atas putusan ini, jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir. (*)

#apinbk #bosjudi #judi #judionline #vonis #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

------------

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x