JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Mabes Polri kembali menerima laporan terhadap Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, atas dugaan penodaan agama.
Dirtipidum Mabes Polri, Brigjen Djuhandhani, menuturkan akan melakukan penyelidikan terkait semua laporan yang masuk.
“Jadi ini masih proses yang awal dimana saat ini baru pemeriksaan kepada pelapor,” ujar Dirtipidum Mabes Polri, Brigjen Djuhandhani pada Selasa, (27/6/2023).
Selain memeriksa laporan baru yang masuk, Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari Kementerian Agama (Kemenag) dan menguji Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.