PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang bersama dengan petugas kesehatan hewan melakukan pengecekan penjual hewan kurban di Jalan Jolotundo Semarang pada Senin siang. Selain mengecek kepemilikan surat keterangan hewan dari daerah asal, petugas juga mengecek kondisi hewan kurban yang akan dijual.
Pengecekan yang dilakukan secara acak oleh petugas ini tidak menemukan adanya penyakit PMK serta penyakit lainnya pada sapi serta kambing yang akan dijual untuk kurban. Pada salah satu penjual hewan kurban ini, petugas mendapati pedagang hanya memiliki puluhan surat keterangan kesehatan hewan dari seratus sapi yang akan dijual belikan.
Salah satu pedagang mengaku hanya membawa puluhan surat keterangan kesehatan hewan karena masih dilakukan pengurusan di daerah asalnya. Meski belum melengkapi surat keterangan kesehatan hewan, petugas menghimbau pedagang untuk segera melengkapi surat tersebut.
Upaya pencegahan penyebaran penyakit pada hewan kurban serta kepemilikan surat kesehatan hewan terus digencarkan oleh petugas kesehatan hewan bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang akan melakukan penyembelihan hewan kurban.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.