MALANG, KOMPAS.TV - Tak terima dihalangi saat berjalan, empat orang di Kota Malang melakukan penganiayaan serta penusukan yang membuat korban tewas.
Kejadian tersebut terjadi di Bakalan Krajan Sukun Kota Malang, Minggu (25/06/2023). Para pelaku membawa senjata tajam jenis parang dan sampur.
"Satu orang DPO tadi pagi menyerahkan diri. Kita melihat sendiri barang bukti yang ada pisau yang digunakan ini adalah pisau yang digunakan masih ada bekas darah, termasuk alat bukti lainnya yang digunakan" Jelas Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto.
Polisi menyebut para pelaku sebelumnya menenggak minuman keras. Berdasarkan hasil visum korban meninggal karena tusukan benda tajam menembus hingga organ vital.
"Sebelum acara bantengan tersebut para pelaku memang sempat meminum minuman keras dan yang menyebabkan mabuk" Tambah Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.