SURABAYA, KOMPAS.TV- Polisi temukan fakta ASN terlibat dalam kasus perdagangan orang ke Thailand.
Polda Jatim ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO di Thailand. Empat tersangka ditetapkan dan enam orang korban telah dipulangkan.
Sebelumnya viral video para korban yang minta dievakuasi oleh Presiden Joko Widodo.
Korban ditipu dan dijanjikan dibayar dengan gaji besar, salah satu tersangka berinisial RT adalah ASN yang bekerja di Bandara berperan meloloskan korban berangkat ke Thailand.
Baca Juga: Kronologi Pegawai KPK Terungkap Tilap Uang Dinas, hingga Rugikan Negara Rp 550 Juta
Editor Video: Dawud Majid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.