KENDARI, KOMPAS.TV - Dua pelaku pencurian sepeda motor di kota Kendari, Sulawesi Tenggara ditangkap oleh satuan reskrim polresta kendari. Salah satu pelaku, melakukan perlawanan saat ditangkap.
Satu dari dua pelaku ini terpaksa ditembak di bagian kaki lantaran hendak kabur saat akan ditangkap. Kedua pelaku diketahui telah melakukan pencurian sepeda motor di 21 lokasi yang berbeda di kota kendari.
Pelaku mengaku, motor hasil curian dijual ke penadah dengan mulai dari 3 juta hingga 5 juta rupiah. Selain menangkap pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor hasil curian. Kini kedua pelaku terancam pidana 5 tahun penjara.
#curanmor
#penangkapan
#polreskendari
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.