BANYUMAS, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap adanya dugaan tujuh bayi hasil inses ayah dan anak di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dikubur hidup-hidup sesaat setelah dilahirkan.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu menyebut, pihaknya masih mendalami dugaan tersebut.
Menurut dia, ada perbedaan keterangan antara tersangka R (57) dan anaknya E (26) mengenai proses penguburan ketujuh bayi.
Edy Suranta Sitepu mengatakan, berdasarkan pengakuan E, bayi tersebut dikubur hidup-hidup setelah lahir.
"Ada perbedaan keterangan antara R dan E. Menurut E setelah lahir (bayi) dikubur hidup-hidup, sedangkan keterangan R dibekap dulu baru dikubur," ungkap Edy saat pers rilis di Mpolresta Banyumas, Selasa (27/6/2023), dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Cari 3 Kerangka Bayi Hasil Inses Ayah dan Anak di Banyumas, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak
Saat ini, lanjut Edy, pihaknya telah bekerja sama dengan dokter forensik dari RSUD Margono Soekarjo Purwokerto untuk menyelidikinya.
"Penyelidikan ini masih berproses, akan kami dalami lebih lanjut," ujar Edy.
Berdasarkan keterangan R dan E, kata Edy, pembunuhan dilakukan sejak 2013 sampai 2021.
Sebelumnya Kompas.TV memberitakan, dari pengakuan R ia membunuh total tujuh bayi sesaat setelah dilahirkan oleh anaknya.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.