Kompas TV regional sumatra

Kasus Al-Zaytun akan Ditindak dengan Hukum Pidana dan Administrasi

Kompas.tv - 27 Juni 2023, 14:36 WIB
Penulis : KompasTV Aceh

PIDIE, KOMPAS,TV - Mahfud MD menegaskan, kasus pondok pesantren Al Zaytun akan di selesaikan dengan hukum pidana dan administrasi karena unsur dugaan tindak pidana sangat jelas.

Tindak pidana adalah salah satu dari tiga masalah yang terjadi di pondok pesantren Al-Zaytun selain administrasi, ketertiban sosial dan keamanan. Menurut Mahfud, terkait dugaan tindak pidana, Polri akan turun secara langsung untuk menangani dugaan pidana pada kasus tersebut. Sementara masalah sosial dan keamanan akan di tangani langsung oleh gubernur Jawa Barat.

Sejumlah kontroversi muncul dari pondok pesantren Al-Zaytun seperti aliran sesat dan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh pimpinannya Panji Gumilang




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x