JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menkominfo RI, Johnny G Plate menjalani sidang perdana di Pengadilan Jakarta pada Selasa, (27/6/2023) terkait tindak pidana kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Johnny Plate terlihat memakai batik saat masuk ke ruang sidang dan langsung duduk di kursi terdakwa.
Dua terdakwa lain yang ikut disidang adalah mantan Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif, dan tenaga ahli Human Development UI, Yohan Suryanto.
Majelis Hakim yang mengadili Johnny G Plate terdiri dari Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri, serta hakim anggota Riyanto Adam Ponto dan Sukartono.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.