KENDARI, KOMPAS.TV - Seorang ibu rumah tangga di Kendari, Sulawesi Tenggara ditangkap polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Dari rumah pelaku ditemukan barang bukti sabu.
Dari rumah pelaku, polisi menemukan paket kecil seberat 8 koma 24 gram sabu, pipet, plastik bening dan timbangan digital serta ponsel. Saat ditangkap di rumahnya, ibu rumah tangga ini sedang bersama dua rekannya, namun polisi tidak menahan dua rekan pelaku karena tidak terbukti dan dari hasil tes urine negatif narkoba.
Meski pelaku mengaku bukan sebagai pengedar dan hanya pengguna narkoba, namun polisi tetap menahan pelaku dan masih melakukan penyelidikan untuk memastikan pelaku hanya sebagai pengguna atau pengedar sabu. Polisi juga masih mengejar pelaku yang menjadi pemasok sabu ke ibu rumah tangga ini.
#penyelahgunaannarkoba
#irtditangkap
#terlibatnarkoba
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.