MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang pria berinisial JS (56) membakar istrinya sendiri, Evi Juhaini karena tak terima istrinya bekerja di kafe. Insiden ini terjadi di rumah pasutri tersebut di Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Sumatra Utara, Jumat (23/6/2023).
Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi menyebut insiden kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi pada Jumat (23/6) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Menurut keterangan polisi, pelaku dan korban awalnya cekcok karena JS mendapati korban bekerja di sebuah kafe. JS yang selama ini bekerja di luar kota telah melarang istrinya bekerja di kafe.
Baca Juga: Sederet Fakta Ibu Tewas Peluk Bayi di Pati: Korban KDRT Suami, Dipicu Rasa Cemburu
"Larangan dari pelaku pada korban untuk tidak bekerja lagi di kafe tidak diindahkan oleh korban, yang menyebabkan pelaku cemburu dan kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Ahmad sebagaimana dikutip Kompas.com, Senin (26/6).
Ketika cekcok, pelaku lantas mengambil minyak pertalite dan menyiramkannya ke tubuh korban. JS lalu memantik api dengan korek gas dan membakar istrinya.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar di bagian tubuh korban. Kedua tangan, sebagian muka dan bagian dada atas," kata Ahmad.
Saat dibakar, Evi berlari keluar rumah, lalu diselamatkan warga setempat. Ia pun dibawa ke RSUD dr Tengku Mansyur untuk mendapatkan perawatan.
Kejadian KDRT tersebut langsung dilaporkan ke polisi dan aparat berhasil menangkap JS pada hari kejadian.
Baca Juga: Polisi Ungkap 2 Dugaan Motif Pelaku Pembunuh 7 Bayi Hasil Inses di Banyumas: Masih Terus Kami Dalami
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.