JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menanggapi persoalan rumah DP Rp0 di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, yang disewakan pemilik sebagai kos-kosan.
Ia menduga program yang digagas mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu memang akan bermasalah.
"Saya sejak dari awal menilai bahwa program rumah DP 0 persen ini akan bermasalah ke depannya, ya ini merupakan salah satu contohnya. Karena tak sanggup membayar cicilan, sang pemilik kemudian menyewakan sebagai indekos di medsos. Kan itu sudah menyalahi aturan," kata Kenneth kepada wartawan, Senin (26/6/2023).
"Kalau memang si penerima manfaat sudah tidak mampu, ya dialihkan saja, jangan disewa lagi, segera laporkan ke dinas terkait. Karena pada dasarnya memang rumah DP 0 persen ini dari awal adalah program gagal," sambungnya.
Baca Juga: Respons Pemprov DKI Soal Dugaan Rumah DP 0 Rupiah Disewakan jadi Tempat Indekos
Menurut dia, seharusnya, Pemprov DKI Jakarta lewat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta harus lebih tegas lagi dalam membuat aturan bagi warga yang hendak membeli unit di rumah DP 0 persen ini.
"Harus benar-benar dicek yang ketat, pengawasannya harus serius dan fokus. Warga yang secara ekonomi tidak memadai jangan lantas dibiarkan bisa mengambil unit tersebut. Kalau tidak, kejadian ini akan terus berulang dan akan membuat pendataan semakin kacau," ujarnya.
Politikus PDIP itu meminta kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi agar bisa lebih mendalami permasalahan yang ada di program rumah DP 0 persen ini serta permasalahan rusun lainnya. Sebab, permasalahannya tidak hanya soal kepemilikan unit semata.
"Pj Gubenur Pak Heru juga harus tahu permasalahan rusun tidak hanya DP 0 persen saja, karena masalah rusun ini sangat kompleks. Hampir semua rumah susun bermasalah. Persoalan tersebut mulai dari pengelola tidak profesional dan kurang berpihak pada warga, sampai kurangnya pengawasan dari dinas terkait," ujarnya.
Selain itu, kata Kenneth, kekisruhan antara penghuni, pengelola, dan pengembang apartemen di wilayah DKI Jakarta kerap terjadi dan sudah berlangsung lama, seperti penghuni yang mengaku memperoleh kesewenang-wenangan dari pengurus perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun atau P3SRS.
"Setiap rumah susun di Jakarta itu bermasalah antara penghuni dan pengelola, seperti kasus P3SRS yang tak pernah kunjung selesai masalahnya seperti di Apartemen Green Pramuka, Apartemen Kalibata City, Apartemen Graha Cempaka Mas, dan Apartemen The Lavande Residence," katanya.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.