PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Tim Penggerak PKK Kota Pekalongan bekerja sama dengan sejumlah pihak seperti Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Dinsos PMKB) menggelar acara legalisasi pernikahan terhadap 10 pasangan di ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan Kamis lalu.
Sebagian besar pasangan berbagai strata usia ini sebelumnya sudah menikah siri selama beberapa tahun. Diharapkan dengan legalisasi hubungan mereka ini bisa memperjelas status dan mempermudah mereka jika akan mengurus administrasi kependudukan dan lain-lainnya.
Salah seorang peserta mengaku gembira akhirnya perkawinan mereka bisa sah baik secara hukum agama maupun negara.
Selain mendapatkan surat nikah ke 10 pasangan ini juga menerima KTP dan KK baru serta sejumlah barang untuk kebutuhan rumah tangga mereka sehari-hari.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.