GORONTALO, KOMPAS.TV - Polresta Gorontalo Kota menetapkan sebelas tersangka kasus judi sabung ayam dari 41 orang yang ditangkap. Penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara.
Kesebelas tersangka telah dilakukan penahanan di Mapolresta Gorontalo Kota. Dari hasil pemeriksaan ke sebelas tersangka masing masing memiliki peran mulai dari penyelenggara, wasit, taruhan, dan mengatur waktu. Sementara 30 orang lainnya yang ditangkap bersama sebelas tersangka hanya sebatas penonton dan dikenakan wajib LAPOR.
#11tersangka
#judisabungayam
#dikenakanwajiblapor
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.