MAKASSAR, KOMPAS.TV - Komisi pemilihan umum Kota Makassar akan melakukan rapat pleno, untuk menindak lanjuti rekomendasi Bawaslu Makassar terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan delapan Anggota PPS.
KPU Makassar telah menerima surat rekomendasi pemecatan delapan Anggota PPS dari Bawaslu Makassar. Mereka terbukti melanggar kode etik dengan menghadiri undangan salah satu bakal calon anggota legislatif.
Rencananya, KPU Makassar akan menggelar pleno, unutk menindaklanjuti saran dari Bawaslu Makassar.
#pemecatan8pps
#kpumakassar
#anggotalegislatif
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.