INDRAMAYU, KOMPAS.TV - Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat menjadi sorotan tajam belakangan ini.
Ponpes Al Zaytun diduga melakukan penyimpangan ajaran agama serta adanya dugaan tindak pidana dan aksi kriminal.
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menyebut, polri siap memproses laporan terkait Pondok Pesantren Al Zaytun.
Kabareskrim mengaku sudah menerima arahan dari Menko Polhukam, terkait dugaan tindak pidana di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Sementara pada Sabtu (24/06/2023) lalu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menemui Menko Polhukam, Mahfud MD.
Dalam pertemuan itu, RK menyerahkan terkasit hasil investigasi Ponpes Al Zaytun, dimana sudah melakukan investigasi dua arah dan melakukan wawancara langsung kepada yang bersangkutan dan tim dari Al Zaytun.
Kisruh Ponpes Al Zaytun, direspon Ketua Bidang Fatwa MUI Pusat yang menyebut, dalam waktu dekat, MUI akan mengeluarkan fatwa secara keseluruhan terkait Al Zaytun.
Kontroversi yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun terus berlanjut.
Pada Minggu (25/06/2023) lalu, MUI memanggil pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang untuk hadir mengklarifikasi soal ajaran dan pernyataan yang memicu polemik.
Namun, perwakilan dari MUI pusat yang turut hadir mengatakan, Panji Gumilang menolak permintaan klarifikasi.
Kini masyarakat pun menanti apa hasil investigasi yang dibentuk Pemda Jawa Barat, pemerintah hingga MUI pusat atas kajian Ponpes Al Zaytun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.