JAKARTA, KOMPASTV – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto pastikan pihaknya memproses laporan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
"Ya, kami tindak lanjuti (laporan)," kata Agus.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Menko Polhukam Mahfud Md.
“Tadi saya sudah diarahkan oleh pak Menko Polhukam dalam hal itu intinya kami siap untuk menerima laporan terhadap aktivitas pondok pesantren Al-Zaytun yang diduga melakukan penistaan agama nanti kita akan tangani dari sana,”kata Agus pada wartawan, Minggu (25/6/2023).
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.