BUKITTINGGI, KOMPAS.TV - Berikut empat fakta hubungan inses atau sedarah antara anak dan ibu yang terjadi di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Belakangan ini heboh adanya kabar seorang pria berusia 28 tahun yang berhubungan seksual dengan ibu kandungnya sendiri sejak 11 tahun lalu.
Hubungan inses antara anak dan ibu itu pertama kali diungkapkan oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menyampaikan ke publik pada Rabu (21/6/2023).
Saat ini, anak dan ibu yang menjalani hubungan inses itu berada di pusat rehabilitas Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Agam Solid untuk menjalani karantina.
Dilansir dari Tribunnews, Sabtu (24/6/2023), berikut empat fakta hubungan inses anak dan ibu yang terjadi di Bukittinggi.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ganggam Solidaritas-IPWL Agam Solid, Sukendra Mandra, mengungkapkan, hubungan inses tersebut sudah dilakukan sejak sang anak masih menempuh pendidikan di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
Dengan sang anak yang saat ini berusia 28 tahun, maka hubungan haram itu sudah terjalin sejak 11 tahun lalu.
Sukendra mengatakan, saat ini, kasus inses ini sudah ditangani oleh pihaknya karena laporan dari pihak keluarga.
Baca Juga: Tanggapan Menteri Yohana Soal Kasus Inses di Lampung
Hal itu dikarenakan anak tersebut sudah tidak terkontrol hingga sempat mengamuk dan mengancam dengan senjata tajam.
"Anak yang melakukan hubungan seksual dengan ibu kandungnya ini, sekarang sedang kami tangani. Saat ini, anak itu telah kami karantina dan berjalan tujuh bulan," kata Sukendra, Jumat (23/6/2023).
"Anak ini bisa kami karantina karena ada laporan dari keluarga, mereka meminta untuk direhab. Sebab, anak ini sudah mulai mengancam dengan senjata tajam juga," jelasnya.
Saat menjalani pemeriksaan, Sukendra juga mengungkapkan bahwa ada gangguan kejiwaan yang dialami oleh sang anak.
Dalam assessment atau pengecekan terhadap pemuda 28 tahun itu, diketahui ada permasalahan di sensorik otaknya.
Sumber : Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.