PALEMBANG, KOMPAS.TV - Buat BBM palsu dijual ke pertamini, nasib pria ini berakhir di tangan polisi.
Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Menangkap S-P. Ia adalah pembuat BBM palsu yang dijual ke pertamini di Kabupaten Banyuasin.
Tersangka ditangkap bersama barang bukti 456 liter pertalite palsu. S-P membuat BBM palsu dari hasil sulingan dari Kabupaten Musi Banyuasin.
Kasus tersebut dapat terungkap karena laporan warga yang motornya rusak gara-gara membeli BBM di pertamini tersebut.
S-P Terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda 60 miliar.
Baca Juga: Korlantas Polri Bakal Evaluasi Materi Praktik Ujian SIM Zig-zag dan Angka 8
Editor Video: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.