LAMPUNG, KOMPAS.TV - Beginilah penampakan rumah di kawasan Bogor Jawa Barat yang dijadikan lokasi penampungan terhadap 24 perempuan asal Nusa Tenggara Barat sebagai korban tindak pidana perdagangan orang.
Ke 24 korban yang akan dijadikan pekerja migran ilegal ke Timur Tengah ini sempat menempati rumah tersebut sebelum dibawa ke Kota Bandar Lampung.
Baca Juga: 4 Remaja Geng Motor Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Tajam
Di rumah yang cukup luas ini, para korban digerebek oleh aparat setempat dan berhasil bersembunyi di dalam basemen hingga akhirnya kabur ke Kota Bandar Lampung dan menempati rumah sewa di kawasan Rajabasa.
Polisi yang mendapat informasi langsung melakukan pengungkapan dan menyelamatkan para korban serta meringkus 4 orang tersangka.
Hingga kini kasus tindak pidana perdagangan masih terus dikembangkan guna mengungkap ada tidaknya tersangka lain yang terlibat.
Sementara usai menjalani pendampingan kesehatan dan pemulihan psikologi, ke 24 korban sudah dipulangkan ke daerah asal di Nusa Tenggara Barat.
#tppo #ilegal #bogor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.